Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beri Kesaksian Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Istri Serahkan Bukti Visum

Melati Septyana Pratiwi , Jurnalis-Jum'at, 27 Agustus 2021 |16:07 WIB
Beri Kesaksian Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Istri Serahkan Bukti Visum
Dhena Devanka beri kesaksian kasus KDRT yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy. (Foto: MNC Portal Indonesia/Melati Pratiwi)
A
A
A

JAKARTA - Influencer Dhena Devanka terlihat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memberi keterangan seputar laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy

“Materi kita enggak usah bahas ya. Laporannya masuk pada 21 Mei 2021, terkait dugaan KDRT,” kata Ibnu Ali Tindri, kuasa Hukum Dhena kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, pada Jumat (27/08/21). 

Dhena Devanka memberi keterangan atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Jonathan Frizzy. (Foto: MNC Portal Indonesia/Melati Pratiwi)

Didampingi kedua kuasa hukumnya, Dhena mengaku, proses pemeriksaan berjalan lancar. “Ada total 19 pertanyaan yang diajukan kepada saya,” tutur ibu tiga anak tersebut menambahkan. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar mengatakan, Dhena Devanka sebagai pelapor menjadikan hasil visum sebagai barang bukti. Rencananya, akan ada saksi yang dihadirkan berdasarkan keterangan yang diberikan Dhena. 

"Kami berpijak pada keterangan awal dari saudari D selaku korban. Bisa berkembang pada orang lain yang dapat diajukan sebagai saksi,” tutur Achmad dalam penjelasannya.*

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement