Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Raffi Ahmad Bebas dari Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |13:06 WIB
Raffi Ahmad Bebas dari Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes
Raffi Ahmad Bebas dari Dugaan Langgar Prokes (Foto: Instagram)
A
A
A

BACA JUGA:

Irwansyah Sebut Kondisi Ibunya Memburuk Usai Terpapar Covid-19

4 Bukti Britney Spears Lawan Konservatori selama 13 Tahun

"Menolak tuntutan Provisi Penggugat, Mengabulkan eksepsi Tergugat, Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima, Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000,00 ( Lima ratus lima puluh ribu rupiah)," bunyi amar putusan tersebut.

Kendati demikian, David Tobing tampaknya masih belum puas dengan hasil persidangan tersebut. Ia bahkan kembali mengajukan banding terkait kasus tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement