Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengacara Penyebar Video 19 Detik: Gisel-Nobu Berhubungan Intim Lebih dari 5 Kali

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 Juli 2021 |11:04 WIB
Pengacara Penyebar Video 19 Detik: Gisel-Nobu Berhubungan Intim Lebih dari 5 Kali
Gisel-Nobu. (Foto: Instagram)
A
A
A

PENGACARA penyebar video 19 detik Gisel-Nobu, Roberto Sihotang, kecewa karena kliennya harus dipenjara 9 bulan. Ia meminta pasangan artis itulah yang harus bertanggung jawab.

"Mereka membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila)," ujar Roberto lewat sambungan telepon. 

"Mereka berhubungan intim, di fakta persidangan, lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatera Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa," lanjutnya. 

 Yukinobu

Ditambah lagi menurut Roberto, baik Gisel maupun Nobu sudah membenarkan bahwa memang masih ada video lain yang pernah mereka buat. 

"Itu pengakuan Gisel sendiri kok, dan Nobu juga mengakui itu," tuturnya. 

Sehingga bagi Roberto Sihotang, agak berlebihan bila kliennya yang dijerat hukum. Mengingat bukan PP yang sengaja merekam atau mengunggah video tersebut guna disebarluaskan. 

"Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload," kata Roberto. 

PP divonis 9 bulan penjara dan denda Rp. 50 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan menyebar video asusila Gisel di media sosial. Vonis serupa juga diberlakukan pada tersangka lainnya, MN. 

Sedangkan perkara Gisel hingga saat ini belum diketahui nasibnya. Padahal baik Gisel maupun Michael Yukinobu de Fretes selaku pemeran pria sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2020.

(dwk)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement