"Belum tahu (lapan dimakamkan), karena birokrasinya ribet. Dokumen nanti dibawa ke comune, dari comune dikirim ke dokter untuk memastikan dan divisum (karena masih ada pandemi). Baru deh, begitu dokter kasih cap, aman. Baru boleh dibawa agensi untuk dimandikan, dishalatkan sesuai ritual Islam," tambahnya.
Wanita 58 tahun itu menyebut sudah mengikhlaskan kepergian sang suami. Terlebih, dirinya mengetahui betul penykit yang diidap suaminya sebelum mengembuskan napas terakhir.
"Sudah ikhlas untuk pergi. Karena tahu waktunya singkat karena penyakitnya," tandasnya.
(LID)