JAKARTA - Kabar tak menyenangkan datang dari pasutri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Mereka ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan sopirnya, ZN, ditangkap di kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakpus pada malam harinya.
Polisi menyita satu klip sabu-sabu dan alat bong hisap narkoba. Dari hasil pemeriksaan tes urine, ketiganya diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dari adanya kandungan metamfetamin.
Baca Juga:
Nia Ramadhani dan Suami Negatif COVID-19, Tapi Positif Sabu
