SEOUL - Lai Kuanlin bisa bernapas lega. Pengadilan memutuskan ia menang dalam kasus perdata gugatan kontrak eksklusif melawan Cube Entertainment.

Pada Kamis (17/6/2021), Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan kontrak eksklusif antara Lai Kuanlin dan Cube Entertainment tidak sah, sesuai gugatan mantan personel Wanna one itu. Selain memenangkan Lai Kuanlin, pengadilan juga mewajibkan Cube membayar semua biaya persidangan kasus ini.
"Terdakwa harus membayar semua biaya litigasi (penyelesaian perkara)," putus pengadilan, seperti dilansir Soompi, Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: