Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anji Sembunyikan Ganja di Dalam Speaker

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |17:27 WIB
Anji Sembunyikan Ganja di Dalam Speaker
Anji (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat turut mengamankan sebuah speaker dalam penangkapan Anji. Ternyata, speaker tersebut masih berhubungan dengan kebiasaan Anji dalam mengonsumsi ganja.

"Tempat ini yang digunakan untuk menyimpan ganja tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Rabu (16/6/2021).

Anji

Anji ditangkap pada 11 Juni 2021. Eks personel Drive itu diamankan di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta. Bersama penangkapan Anji, polisi turut mengamankan bukti narkotika jenis ganja.

Baca Juga:

Anji Pesan Ganja dari Situs Online

Simpan 30 Gram Ganja, Anji Menyesal dan Minta Maaf

"Total dari lokasi pertama dan kedua, berat brutonya 30 gram," jelas Ady Wibowo.

Ditambah hasil tes kesehatan, Anji akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, pemilik nama asli Erdian Aji Prihartanto itu terancam pidana penjara 4 hingga 12 tahun.

"Saya meminta maaf khususnya kepada keluarga, sahabat, saudara, rekan kerja dan seluruh masyarakat Indonesia yang kecewa atas kejadian ini," tutur Anji.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement