JAKARTA - Polisi menetapkan Erdian Aji Prihartanto atau Anji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Adapun barang bukti narkotika yang ditemukan terdapat di dua lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan selain menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di studio kawasan Cibubur, Jakarta Timur, penyidik juga menemukan barang bukti narkotika lain di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Polisi Temukan Ganja Milik Anji Selain di Rumah
Anji Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ditahan di Polres Jakbar

"Jadi dari pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia menjelaskan, saya ada juga menaruh narkotika itu Bandung," kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Kendati demikian, Ronaldo enggan merinci berapa total barang bukti yang diamankan polisi dalam dua TKP itu. Sebab saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada musisi bertalenta itu.
"Total BB akan kita sampaikan pada saat Preskon ya," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, musisi ternama Anji ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021). Ia ditangkap terkait kepemilikan ganja yang ditemukan di studio di salah satu perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Anji ditangkap saat sedang sendiri di studio.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri