JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari pesinetron Lady Marsella. Sang bintang FTV menjadi korban penipuan bisnis berkedok pengadaan batuan sosial senilai Rp60 miliar.
Melansir Antara, Jumat (28/5/2021), Lady Marsella bersama kuasa hukumnya, Achmad Yarus telah memasukkan laporan atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2021.

Menurut Achmad Yarus, kliennya jadi korban penipuan saat hendak menjalin kerja sama dengan seseorang berinisial ASL dan rekannya pada September 2020. Terlapor kala itu mengaku punya kemampuan untuk membiayai modal kerja pengadaan bantuan sosial dengan dana pribadi.
Baca Juga:
- Artis Lady Marsella Ditunjuk Jadi Duta Satgas Toilet Indonesia
- Profil The Connell Twins, si Kembar yang Suka Pamer Video Syurnya di Only Fans
Kecurigaan mulai muncul saat media massa memberitakan bahwa Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditujukan pada perusahaan Lady Marsella, yakni PT MCP palsu. Selain itu, ASL juga dicurigai memalsukan surat kuasa tertanggal 16 September, yang isinya seolah perusahaan sang aktris memberi kuasa pada mereka.

"Tetapi anehnya sudah ada salinan akta pada 16 September 2020, padahal pada tanggal itu dan beberapa hari setelahnya, klien kami masih meminta perbaikan atas naskah rancangan yang diajukan pihak ASL," tutur Achmad Yarus.
(LID)