Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 07 April 2021 |17:55 WIB
Desiree Tarigan Polisikan Hotma Sitompul
Desiree Tarigan (Foto: Adiyoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Desiree Tarigan mempolisikan Hotma Sitompul ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

"Dugaannya atas pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang fitnah dan pencemaran nama baik," ujar wanita yang akrab disapa Desi ini usai melapor.

Desiree Tarigan

Desi dalam lanjutannya mengatakan, dugaan pencemaran nama baik yang dimaksud adalah terkait keterangan pihak Hotma Sitompul seputar isu perselingkuhan.

"Saya merasa dirugikan," tutur Desi.

Baca Juga:

Desiree Tarigan Diusir dari Rumah, Bams Nyaris Konfrontir Langsung Hotma Sitompul

Serang Hotman Paris Hutapea Soal Aset Nikah, Hotma Sitompul: Jangan Mau Dibodohi

Selain Hotma Sitompul, Desiree Tarigan juga melaporkan Muara Karta yang merupakan kuasa hukum suaminya. Mengingat keterangan tentang dugaan perselingkuhan disampaikan lewat Muara Karta.

Laporan Desiree Tarigan

"Diduga, keterangan itu disampaikan atas persetujuan atau arahan Hotma Sitompul," kata Desi.

Tak hanya pencemaran nama baik, Desiree Tarigan juga membuat laporan atas dugaan penyerobotan lahan oleh Hotma Sitompul. Hal itu berkaitan dengan pembangunan tembok di kediaman mereka di kawasan Cipete, Jakarta.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement