“Mudah-mudahan dia bisa terima ini,” tuturnya.
Tsania Marwa menggugat harta gana-gini ke Atalarik Syah pada 3 April 2020. Gugatan Tsania diproses di Pengadilan Agama Cibinong.
Oleh Majelis Hakim, gugatan Tsania Marwa tidak dikabulkan.
(aln)