JAKARTA - Gisella Anastasia mendapat keringanan setelah izin tak hadir wajib lapor.
“Jadi secara online wajib lapornya,” ujar kuasa hukum Gisel, Toddy Lagabuana lewat sambungan telepon, Senin (1/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Gisel tak hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya. Kata Toddy, Gisel sudah meminta izin sejak pekan lalu.
Baca Juga:
Gempi Menangis Naik Perahu dan Hadapi Ombak Besar
Komentar Gisel Soal Banjir di Rumah Roy Marten

Namun Toddy memastikan kliennya akan tetap hadir di wajib lapor berikutnya.
“Kamis dia tetap ke Polda. Cuma hari ini doang enggak ke sana. Wajib lapornya online,” jelas dia.
Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video syur 19 detik. Setiap pekan, Gisel harus menemui penyidik Polda Metro Jaya dua kali.
Peran Gisel di video syur 19 detik terungkap usai polisi melakukan gelar perkara. Selain Gisel, polisi juga mengumumkan nama Michael Yukinobu de Fretes sebagai pemeran pria.
Sama seperti Gisel, lelaki yang akrab disapa Nobu juga hanya dikenakan wajib lapor.
(aln)