Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Himchan BAP Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Lidya Hidayati , Jurnalis-Kamis, 25 Februari 2021 |04:31 WIB
Himchan BAP Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual
Himchan Eks BAP (Foto: SBS)
A
A
A

SEOUL - Himchan baru saja dijatuhi hukuman penjara 10 bulan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Mantan personel BAP itu juga harus menjalani program pengobatan untuk pelaku kekerasan seksual selama 40 jam.

"Berdasar pada bukti yang telah diperiksa, pernyataan korban sangat kredibel dan mendukung dakwaan itu. Atas alasan ini, kami mengakui tuduhan yang diberikan kepada terdakwa dan menyatakannya bersalah," jawab Hakim Jeong Seong Wan, seperti dikutip dari Koreaboo, Kamis (25/2/2021).

Himchan BAP

"Meski demikian, meskipun kami menjatuhi hukuman penjara pada terdakwa, kami tak akan menahannya di pengadilan, dan memberi kesempatan padanya untuk meminta maaf kepada korban," lanjut sang hakim.

Baca Juga:

Tersandung Kasus, Himchan Eks B.A.P Tulis Surat Permintaan Maaf

Sidang Kasus Pelecehan Seksual Himchan B.A.P Digelar Juli

Semua hukuman ini diterima Himchan atas kasus kekerasan seksual yang menjeratnya pada 2018. Tiga tahun lalu, seorang remaja 20 tahun mengaku menjadi korban pelecehan seksual dari sang idol.

Kala itu, Himchan bersama 2 orang teman lelakinya dan 3 perempuan menghabiskan waktu di sebuah pension di Provinsi Gyeonggi. Salah satu perempuan tersebut lantas menelepon polisi dan menuduh Himchan telah melecehkannya secara seksual.

Himchan BAP

Dalam sidang di pengadilan, Himchan mengakui adanya kontak fisik dengan korban. Namun, iaberalasan semua kontak tersebut didasarkan pada dasar suka sama suka, bukan sebuah pelecehan.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement