Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah Atas Kiwil

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |14:51 WIB
Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah Atas Kiwil
Rohimah (Foto: Instagram/@rohimah_alli)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan gugatan cerai Rohimah atas Kiwil.

"Ketuk palunya nanti tanggal 10 (Februari)," ujar Rohimah, Rabu (3/2/2021).

Rohimah

Melanjutkan keterangan Rohimah, Kiwil mengatakan bahwa pengadilan juga masih menunggu keterangan tertulis darinya untuk mengesahkan perceraian.

Rohimah menggugat cerai Kiwil pada 15 Desember 2020. Dalam gugatannya, Rohimah menegaskan tak mau dipoligami lagi oleh Kiwil.

Baca Juga:

- Sepakat Cerai, Kiwil: Saya Sekarang Kakak Adik Sama Rohimah

- Ribut dengan Stefan William, Celine Evangelista: Aku Tak Mau Drama, Konflik

"Tadi sudah dibahas, ada 13 tuntutan," jelas sang komedian.

Sebelumnya, sidang cerai Kiwil dan Rohimah hanya beragendakan mediasi. Namun karena kedua pihak sepakat bercerai, Rohimah mendorong hakim untuk langsung memutus perceraian mereka.

"Rohimah minta untuk enggak diperpanjang lagi. Jadi dia minta keputusan, hari ini juga pisah," kata pemilik nama asli Wildan Delta.

(LID)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement