JAKARTA - Gisella Anastasia menyurati penyidik Polda Metro Jaya untuk meminta izin tidak hadir wajib lapor.
“Sudah kita sampaikan surat permohonannya,” ujar Sandy Arifin selaku kuasa hukum Gisel di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
Sebagaimana diberitakan, Gisella Anastasia tak hadir wajib lapor karena sedang menjalani isolasi mandiri. Gisel mengaku sempat kontak langsung dengan pengidap Covid-19.
Baca Juga:
- Gisella Anastasia Tak Hadir Wajib Lapor
- Pernikahan Diisukan Retak, Celine Evangelista Hapus Foto Stefan William
Meski begitu, Gisel dipastikan tidak tertular Covid-19. Hasil swab kekasih Wijaya Saputra ini tidak menunjukkan adanya tanda keberadaan virus dalam tubuhnya.
Namun demi keamanan, Gisel memilih melakukan isolasi mandiri sambil menunggu jadwal swab berikutnya. “Ini untuk menjaga kesehatan semua,” kata Sandy Arifin.
Sebagaimana diberitakan, Gisel dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video porno 19 detik. Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel merupakan konsekuensi dari keputusan penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahannya.
(LID)