JAKARTA - Status tersangka tak mempengaruhi aktivitas Gisella Anastasia. Wanita yang biasa disapa Gisel tetap bisa menjalankan kegiatan.
“Enggak sih, jadi bersyukur sekali,” ungkapnya usai wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021).
Ditambah lagi menurut cerita Gisel, kegiatan yang saat ini dia jalankan juga tidak pernah berbenturan dengan agenda wajib lapor.
Baca Juga: Sudah Bercerai, Gisel Ikut Rayakan Ultah Gempi Bareng Gading Marten
“Kurang lebih memang daerahnya di sekitar sini, jadi memang biasa wara wiri sekitar sini juga. Jadi masih sangat bisa diatur,“ jelas kekasih Wijaya Kusuma.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi usai keterlibatannya dalam video 19 detik berhasil dibuktikan penyidik Polda Metro Jaya. Namun sang aktris tidak ditahan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.
Sebagai gantinya, Gisel dikenakan wajib lapor dua kali setiap pekan.
(edh)