Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebarkan Rumor Jelek soal Lee Seung Gi, Netizen Ini Didenda Rp63,9 Juta

Lidya Hidayati , Jurnalis-Kamis, 07 Januari 2021 |07:03 WIB
Sebarkan Rumor Jelek soal Lee Seung Gi, Netizen Ini Didenda Rp63,9 Juta
Lee Seung Gi (Foto: Instagram/@leeseunggi.official)
A
A
A

SEOUL - Lee Seung Gi memenangkan perang melawan haters di media online. Mereka yang menyebarkan rumor jelek dan menuliskan komentar jahat pada sang aktor baru saja dijatuhi hukuman denda.

Hal ini diungkapkan oleh Hook Entertainment, agensi Lee Sung Gi. Mereka mengatakan, proses hukum melawan netizen-netizen itu sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Lee Seung Gi

"Tahun lalu, seorang netizen, yang dibawa ke Pengadilan Pusat Daegu karena menyebarkan rumor jahat tentang Lee Seung Gi, dinyatakan bersalah karena memfitnah. Ia didenda 5 juta Won (Rp63,9 juta)," kata agensi seperti dilansir Allkpop, Kamis (7/1/2020).

Baca Juga:

Lee Min Ho dan Lee Seung Gi Pamer Video Call Bersama

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement