JAKARTA - Penetapan status tersangka pada Gisel atas keterlibatan dalam video porno menimbulkan pertanyaan. Tak sedikit yang meyakini bahwa sang aktris akan mendekam dibalik jeruji besi.
Lantas, apa jawaban polisi saat disinggung mengenai kemungkinan penahanan Gisel?
“Nanti tergantung hasil pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga:
Kliennya Jadi Tersangka Pornografi, Apa Kata Pengacara Gisel?
Roy Marten: Biarkan Gading Menjalani Hidup yang Baru

Ya, polisi juga belum bisa memastikan apakah Gisel harus ditahan. Mereka sebelumnya hanya mengatakan bahwa Gisel akan diperiksa lagi sebagai tersangka.
“Nanti tanggal 4 Januari 2021,” kata Yusri.
Gisel resmi ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut.
Selain Gisel, polisi juga akan memanggil Michael Yukinobu de Fretes atau MYD selaku pemeran pria dalam video tersebut.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri