JAKARTA - Rohimah Alli istri pertama komedian Kiwil, sudah mantap mendaftarkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berkas gugatan cerainya telah masuk dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS.
"Yang jelas sih, ingin memberanikan diri saja, untuk ke depannya yang lebih baik," ungkap Rohimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa 15 Desember 2020.
"Alasannya hanya saya yang tahu, sudah. Saya mohon pengertiannya, yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya, itu saja," tambahnya.
Baca Juga:
- Daftarkan Gugatan Perceraian, Rohimah Mengaku Tidak Ada Tanggapan dari Kiwil
- Amanda Blak-blakan soal Billy Sayahputra saat Dihipnotis: Dia Bego
Kehadirannya di Pengadilan Agama, yang diketahui lewat unggahannya di akun Instagram, tentu akan membuat pihak keluarga heboh. Menanggapi hal itu, Rohimah tampak meminta maaf dengan keputusannya dan meminta doa agar semua berjalan lancar.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga saya, maupun keluarganya Bang Kiwil, mungkin nanti ini akan kaget buat mereka nonton atau bagaimana. Cuma doakan yang terbaik saja buat saya," tandasnya.
(LID)