SEOUL - Setelah sempat menghebohkan publik dengan melakukan percobaan bunuh diri, Shin Minah kini harus berurusan dengan hukum. Dia dituntut mantan agensinya, WKS ENE Entertainment atas tudingan penyebaran informasi palsu.

Pada 8 Desember 2020, kuasa hukum ILUV dan WKS ENE mengungkapkan bahwa berkas laporan mereka telah dikirim ke Kejaksaan Distrik Soul Pusat. Mereka menjerat Minah dengan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dengan menyebarkan informasi palsu.
Permasalahan ini bermula pada pertengahan Juli 2020, ketika Minah mengklaim, mengalami tindak bullying dari member girl group ILUV selama 6 bulan bergabung. Kala itu, dia juga menyebut agensinya mengetahui insiden itu namun membiarkannya.
Baca juga: Dituding Mantan Agensi Berbohong, Shin Minah Siap Perang di Pengadilan