“Ya doa terbaik saja untuk Rey. Semoga setelah masalahnya selesai kedepannya jadi lebih baik lagi,” tutur Kumalasari.
Rey Utami menyelesaikan vonis 1 tahun 4 bulan penjara atas perkara ujaran ikan asin. Rey bebas pada 8 November 2020.

Sedangkan Barbie Kumalasari masuk dalam tim kuasa hukum terdakwa perkara ujaran ikan asin lainnya, Galih Ginanjar. Dia membantu Galih dalam mengajukan upaya hukum demi meringankan hukumannya.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri