JAKARTA - Vicky Prasetyo mengklaim punya bukti baru untuk menyerang balik Angel Lelga.
“Akan ada lagi yang serius terkait Angel Lelga,” ucap kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada 8 Oktober 2020.

Namun untuk sementara, Vicky masih menyimpan rapat bukti tersebut. “Mungkin satu atau dua minggu lagi baru akan disampaikan ke saya,” kata Razman lagi.
Vicky Prasetyo lewat keluarga dan kuasa hukum melaporkan Angel Lelga ke Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020. Dalam laporan tersebut, Angel dikenakan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
- Vicky Prasetyo Kabur usai Diperiksa sebagai Pelapor Angel Lelga
- Tak Menyesal Nikah Muda, Nia Ramadhani: Kalau Diterusin Hancur Berantakan
“Kita menemukan setidak-tidaknya lima pernyataan yang patut diduga merupakan tindakan pencemaran nama baik. Diantaranya menyatakan Vicky berbohong, mentransfer uang ke perempuan nakal, keluarganya penipu, menggunakan dana partai, dan melakukan KDRT,” jelas Razman Arif Nasution.
Vicky Prasetyo sebelumnya sempat jadi pesakitan akibat laporan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan dari Angel Lelga. Vicky dipenjara beberapa bulan sebelum penahanannya ditangguhkan pengadilan.
(LID)