Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anak Dilaporkan, Polisi Minta Chintami Atmanegara Jadi Saksi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 09 September 2020 |14:55 WIB
Anak Dilaporkan, Polisi Minta Chintami Atmanegara Jadi Saksi
Chintami Atmanegara (Foto: Instagram/@chintamiatmanegara)
A
A
A

JAKARTA - Polisi akan memanggil saksi atas laporan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak Chintami Atmanegara, Dio Alif Utama. Termasuk Chintami, karena yang bersangkutan ada di lokasi saat insiden penganiayaan.

“Iya, tentu, karena juga ada di TKP,” ujar Kanit Krimum Polree Metro Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata, Rabu (9/9/2020).

Chintami Atmanegara

Selain Chintami, polisi juga akan memeriksa petugas keamanan di kediaman sang artis. Menurut keterangan pelapor, petugas keamanan rumah Chintami ikut membantu Dio melakukan penganiayaan.

“Nanti kita lihat agendakan pemeriksaan satpam supaya jelas apa yang terjadi,” kata Ricky.

Baca Juga:

Anak Chintami Atmanegara Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan

Pesan Krisdayanti pada Aurel: Jaga Kehormatan

Anak Chintami Atmanegara dilaporkan wanita bernama Deanni Ivanda pada 8 Agustus 2020. Dalam laporannya, Deanni menuduh Dio melakukan penganiayaan setelah terlibat cekcok.

Oleh penyidik, anak Chintami dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun. Pemanggilan saksi atas laporan penganiayaan terhadap anak Chintami Atmanegara rencananya akan dilakukan pekan depan.

(LID)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement