Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebelum Dipolisikan, The Film sempat Bertemu Korban Perekaman Ilegalnya

Vina Destya , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |23:42 WIB
Sebelum Dipolisikan, The Film sempat Bertemu Korban Perekaman Ilegalnya
The Film. (Foto: Allkpop)
A
A
A

SEOUL - Sebelum kasus perekaman video ilegal musisi The Film dilaporkan ke polisi, dia sempat menempuh jalur damai dengan korbannya. Namun pertemuan yang terjadi pada Juni 2020 itu tak berujung manis karena dia menolak untuk membayar ganti rugi. 

Hal itu disampaikan Bae Geun Jo, kuasa hukum korban. "Hukuman Hwang Kyung Seok (nama asli The Film) akan sangat bergantung pada tuntutan jaksa," kata sang pengacara seperti dikutip dari Soompi pada Senin (27/7/2020). 

Bae Geun Jo menambahkan, kemungkinan besar jaksa akan meminta The Film membayar denda dan ganti rugi pada korban. Namun jika jaksa meneruskan kasus ini ke pengadilan maka dia berpotensi dipenjara. 

Dalam wawancara lewat sambungan telepon dengan reporter funE/SBS beberapa bulan silam, The Film sempat memberikan pengakuan terkait kasus yang tengah dihadapinya. 

Baca juga: Rekam Tubuh Wanita secara Ilegal, Musisi Korea The Film Diciduk Polisi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement