SEOUL - Kementerian Kehakiman Korea Selatan akhirnya merilis keterangan resmi terkait hasil positif tes narkoba yang dijalani Han Seo Hee, pada 8 Juli silam. Dia telah mendaftarkan pembatalan penangguhan hukuman atas kasus narkoba yang membelitnya pada 2017.
“Saat ini, Han Seo Hee berada di fasilitas terkait penanggulangan narkoba. Kami baru akan melakukan tindakan berdasarkan keputusan pengadilan,” ujar perwakilan Kementerian Kehakiman Korea Selatan seperti dikutip dari Allkpop, Jumat (10/7/2020).
Akibat kasus penggunaan marijuana pada 2017, Han Seo Hee dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dengan masa percobaan selama 4 tahun. Atas putusan itu, maka dia harus menjalani tes narkoba setiap bulan selama masa percobaan.
Karena melakukan pelanggaran yang sama sepanjang masa percobaannya maka kejaksaan akan membuka kembali kasus lama Han Seo Hee. Dengan begitu, dia bisa saja dijatuhi hukuman penjara sesuai vonis pengadilan sebelumnya.
Baca juga: Kembali Pakai Narkoba, Han Seo Hee Terancam 3 Tahun Penjara
Mantan trainee idol K-Pop ini terlibat kasus penyalahgunaan narkotika setelah membeli 9 gram marijuana dan empat butir kokain, sepanjang Juli hingga Desember 2016. Dia mengaku, sempat mengisap marijuana sebanyak tujuh kali di kediaman pribadinya di Seoul, Korea Selatan, pada Juni 2017.
Karena pelanggaran itu Han Seo Hee divonis 3 tahun penjara dengan 4 tahun masa percobaan, denda sebesar KRW870.000 (Rp10,46 juta), dan 120 jam sesi treatment obat-obatan terlarang.*
Baca juga: Didi Kempot akan Gelar Konser Akbar dengan 40.000 Penonton
(SIS)