SEOUL - Mantan pacar Goo Hara, Choi Jong Bum dijatuhi hukuman penjara tanpa penangguhan dalam pengadilan bandingnya pada Kamis (2/7/2020). Ia dijatuhi hukuman 1 tahun penjara atas tuduhan mengancam Goo Hara dengan menyebarkan video seksnya.
“Hubungan seksual adalah salah satu aspek paling intim dari privasi seseorang, dan mengancam untuk menyebarkan video seks tidak hanya dapat menyebabkan kerusakan psikologis yang tidak dapat diperbaiki bagi korban, tetapi juga dapat sangat merusak kehormatan mereka," kata hakim seperti dikutip dari laman Soompi.
Baca Juga:
- Kakak Goo Hara Akan Bersaksi Melawan Choi Jong Bum di Persidangan
- Anak Michael Jackson Cerita Pengalaman Digoda sang Ayah soal Seksualitasnya
Hakim menambahkan, "Tidak hanya itu, tetapi terdakwa membuat ancaman untuk mengekspos video secara terbuka menyalahgunakan fakta bahwa video seperti itu akan menghasilkan kerusakan yang lebih serius karena korban adalah seorang selebriti."
Setelah persidangan, Choi Jong Bum ditanya oleh pengadilan apakah dia memiliki sesuatu untuk dikatakan mengenai putusan, dan dia menjawab, "Tidak saat ini."
Pada 2018, Goo Hara dan Choi Jong Bum berselisih secara fisik pada 13 September sekitar pukul 1 pagi. Choi Jong Bum awalnya melaporkan kepada polisi bahwa Goo Hara telah menyerangnya, tetapi Goo Hara membalas dengan klaim bahwa Choi Jong Bum telah mengancam dengan rekaman seks.
Akhirnya kasus Choi Jong Bum dan Goo Hara diteruskan ke kejaksaan dengan dakwaan terpisah. Goo Hara menerima penangguhan dakwaan, sementara kasus Choi Jong Bum pergi ke pengadilan.
(LID)