SEOUL - Goo Ho In, kakak kandung mendiang Goo Hara dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang banding perdana Choi Jong Bum, pada 21 Mei mendatang.
Goo Hara menyeret sang mantan kekasih ke meja hijau pada tahun lalu atas lima tuduhan sekaligus: pemerasan, penipuan, penyiksaan, merusak properti, hingga pelecehan seksual karena merekam adegan ranjang mereka secara diam-diam.
Choi Jong Bum dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, kecuali perekaman video tanpa izin. Dia kemudian dijatuhi hukuman 3 tahun masa percobaan. Apabila melakukan kesalahan serupa sepanjang periode itu, maka dia akan dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Namun keputusan persidangan tak membuat puas keluarga Goo Hara. Dalam unggahannya di Instagram, pada 7 April silam, Goo Ho In ingin Choi Jong Bum mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Baca juga: Pengakuan Kakak, Ibu Hadiri Pemakaman Goo Hara Hanya untuk Selfie dengan Artis