Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mahkamah Agung: Ruben Onsu Harus Ganti Merek Dagang

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |22:55 WIB
Mahkamah Agung: Ruben Onsu Harus Ganti Merek Dagang
Ruben Onsu (Foto: Instagram Ruben Onsu)
A
A
A

"Nanti Kumham kalau sudah coret kan merek itu sudah tidak bisa digunakan lagi," jelasnya.

Kendati demikian, bukan berarti Ruben Onsu juga harus menutup bisnis ayam geprek miliknya. Kata Abdullah, Ruben mencukup mengganti merek dagangnya dan mendaftarkan ulang produk tersebut.

"Kita harus yakin bahwa usahanya itu tetap jalan walaupun beda merek kan," pungkas dia.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement