JAKARTA - Pernikahan Zaskia Gotik dan suaminya Sirajuddin Mahmud akhirnya resmi diakui negara. Kedua pasangan telah menggelar ijab kabul ulang di Cikarang, Jawa Barat, Senin (1/6/2020).
“Iya. Itu kan hukumnya sunah, untuk melengkapi administrasi negara. Terus untuk memperindah pernikahan juga,” ujar Hisbullatif selaku Kepala KUA Karang Bahagia, Cikarang.
Baca Juga:
Zaskia Gotik Promil Makan Kurma dan Buah Zuriat, Ini Manfaatnya!
Zaskia Gotik Bersyukur Bisa Rayakan Lebaran dengan Suami
Dalam lanjutannya Hisbullatif mengatakan, penting bagi Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud untuk mencatatkan pernikahan mereka ke KUA.
“Kalau dia cuma menikah secara agama, negaranya enggak dilaksanain kan enggak indah,” jelas dia.
Apalagi sebelumnya, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud sudah menikah secara agama pada 22 April 2020. Kata Hisbullatif, sangat disayangkan bila pernikahan tersebut tidak mendapat pengakuan negara.
“Iya, kan kita enggak boleh lebih dari 60 hari pencatatan. Jadi kalau menikah tanggal 1 itu baru beberapa hari. Kalau satu bulan lebih jangan sampai lebih dari 60 hari. Kalau lebih kan harus isbat,” pungkasnya.
Pernikahan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud sebelumnya baru dilangsungkan secara agama karena beberapa alasan. Salah satunya seperti persyaratan dari pihak Sirajuddin yang belum lengkap untuk menggelar pernikahan.
Baca Juga:
Widi Mulia Tak Tahu Dwi Sasono Pakai Ganja
Deretan Film dan Prestasi Dwi Sasono Sebelum Terseret Narkotika
(aln)