"Ibu ini senang bermain media sosial. Kehidupan sehari-harinya memang dari sini," kata Yusri.
Bahkan, MS sampai berhasil meraup keuntungan dari kebiasaannya bermain media sosial.
"Dari followers dia bisa jadi kerjaan dari yang bersangkutan. Dia endorse," tutup Yusri.
MS tersangkut masalah hukum usai kedapatan menyebar video porno dengan mencatut nama Syahrini. Bersama pria berinisial IDF, MS diamankan pada 19 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Kediri, Jawa Timur.
(edh)