“Roy memang susah sekali tidur. Bahkan tidak tidur,” tuturnya.
Roy Kiyoshi tersangkut kasus hukum usai kedapatan menyimpan 21 pil psikotropika tanpa resep dokter. Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020.
Dari hasil tes urine, Roy Kiyoshi juga dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika jenis benzodiazepin. Hal itu membuat Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
(edh)