Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipenjara Gara-Gara Psikotropika, Evelyn Ikut Doakan Roy Kiyoshi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2020 |14:18 WIB
Dipenjara Gara-Gara Psikotropika, Evelyn Ikut Doakan Roy Kiyoshi
Evelyn Nada Anjani dan Roy Kiyoshi (Foto: IG Roy Kiyoshi)
A
A
A


"Aku percaya dia orang baik dan bisa melewatinya," kata mantan istri Aming.

Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020. Dari penangkapan Roy, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 pil psikotropika berjenis Diazepam hingga Dumolid.

Selain temuan barang bukti, hasil tes urine Roy Kiyoshi juga dinyatakan positif mengandung benzodiazepin. Sehingga Roy pun ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan psikotropika.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement