"Roy sakit. Kita sudah berikan kepada penyidik bukti-buktinya. Dari 2017 Roy sudah sakit. 2019 sakit lagi. Lalu 2020 pada saat pandemi Covid-19 ini kambuh lagi," terangnya.
Ditambah lagi, Roy juga tidak mengetahui apabila pembelian obat tersebut harus dengan resep dokter. Mengingat jenis obat yang Roy konsumsi mudah ditemukan di toko-toko kebutuhan medis.
"Dia tidak tahu kalau obat itu masuk golongan IV psikotropika. Kalau seandainya tahu dia juga enggak berani," pungkas Henry.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri