Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beli Psikotropika Sendiri, Roy Kiyoshi Tak Tahu Perbuatannya Melanggar Hukum

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |12:43 WIB
Beli Psikotropika Sendiri, Roy Kiyoshi Tak Tahu Perbuatannya Melanggar Hukum
Roy Kiyoshi (Foto: Instagram/@roykiyoshi)
A
A
A

JAKARTA - Roy Kiyoshi tidak tahu apabila kebiasaannya membeli pil psikotropika tanpa resep dokter termasuk pelanggaran hukum. Keterangan itu Roy sampaikan saat menjalani pemeriksaan usai ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Roy Kiyoshi

“Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Sabtu (9/5/2020).

Sebelumnya, Roy Kiyoshi mengaku membeli pil psikotropika lewat transaksi online. Kebiasaan itu Roy lakukan semenjak berhenti konsultasi dengan dokter untuk mengatasi gangguan tidurnya.

Baca Juga:

- Tanpa Resep Dokter, Roy Kiyoshi Beli Pil Psikotropika secara Online

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement