“Kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan masuk tersangka,” terang Vivick.
Roy Kiyoshi ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta pada 6 Mei 2020. Dari hasil penangkapan Roy, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Hasil tes urine Roy juga menunjukkan adanya kandungan zat psikotropika jenis benzodiazepin.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri