Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Pengancaman Mantan Bos YG Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lintang Tribuana , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |06:38 WIB
Kasus Pengancaman Mantan Bos YG Dilimpahkan ke Kejaksaan
Yang Hyun Suk. (Foto: News1)
A
A
A

SEOUL - Pada 27 April 2020, kasus yang melilit mantan bos YG Entertainment, Yang Hyun Suk dilimpahkan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu ke kejaksaan. Dia disangkakan terlibat dalam pengancaman terhadap saksi. 

Yang Hyun Suk dan B.I.

Yang Hyun Suk dan empat mantan karyawan YG Entertainment lainnya diduga mengancam informan yang bersaksi dalam kasus narkotika yang melibatkan mantan personel iKON, B.I, pada September 2019. Mereka membujuk dan mengancam saksi untuk membalikkan pernyataannya guna menghindari polisi menyelidiki B.I. 

Selama pemeriksaan, polisi mengakui bahwa pendiri YG Entertainment itu secara konsisten menepis tuduhan pengancaman yang dilayangkan kepadanya. Tetapi polisi menemukan bukti berbeda dari saksi kunci dan beberapa saksi lainnya.

Baca juga: Yang Hyun Suk & Seungri Penuhi Panggilan Polisi atas Kasus Perjudian

Yang Hyun Suk

“Namun kemudian sebagian besar pernyataan A (saksi utama) sudah diakuinya. Kami juga melimpahkan A ke kejaksaan pada hari yang sama karena diduga mengirim narkoba pada B.I,” ujar perwakilan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu seperti dikutip dari Soompi, Selasa (28/4/2020). 

Seperti diketahui, B.I sempat diperiksa polisi setelah diduga membeli marijuana dari seorang kenalannya, pada 2016. Namun pada 27 Februari silam, hasil tes narkoba yang dijalani mantan leader iKON itu menunjukkan hasil negatif.*

Baca juga: Suami Ungkap Perubahan Zaskia Gotik Setelah Menikah  

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement