“Anggota melihat situasi rumahnya seperti itu,” kata Yusri.
Oleh karenanya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun mengambil langkah antisipasi untuk meminimalisir kemungkinan anggota mereka tertular Covid-19 saat bertugas.
“Ini bentuk preventif terhadap anggota,” pungkas Yusri.
Tak hanya kepada tim yang bertugas di lapangan, prosedur penanggulangan penyebaran Covid-19 juga dilakukan terhadap Tio Pakusadewo. Sebelum diperkenalkan sebagai tersangka kasus narkoba, Tio harus menjalani rapid test untuk mendeteksi ada atau tidaknya virus dalam tubuh.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri