Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tio Pakusadewo

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 14 April 2020 |14:30 WIB
Polisi Temukan 18 Gram Ganja di Rumah Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengumumkan hasil penangkapan Tio Pakusadewo yang berlangsung Selasa dini hari (14/4/2020) di kawasan Terogong, Jakarta. Dari kediaman Tio, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.

“Barang buktinya terdapat ganja 18 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam lanjutannya Yusri mengatakan, Tio Pakusadewo aktif mengkonsumsi ganja sejak 2018.

 

Baca Juga: Sepak Terjang Tio Pakusadewo, 2 Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement