JAKARTA - Polisi mengumumkan hasil penangkapan Tio Pakusadewo yang berlangsung Selasa dini hari (14/4/2020) di kawasan Terogong, Jakarta. Dari kediaman Tio, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja.
“Barang buktinya terdapat ganja 18 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Dalam lanjutannya Yusri mengatakan, Tio Pakusadewo aktif mengkonsumsi ganja sejak 2018.
Baca Juga: Sepak Terjang Tio Pakusadewo, 2 Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba