Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penebar Komentar Jahat pada IU Dijatuhi Sanksi

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2020 |07:06 WIB
Penebar Komentar Jahat pada IU Dijatuhi Sanksi
IU (Instagram/@dlwlrma)
A
A
A

SEOUL - EDAM Entertainment serius dalam memastikan keselamatan artis-artisnya, termasuk IU. Salah satu langkah tegas yang diambil EDAM Entertainment untuk melindungi IU adalah dengan melaporkan netizen-netizen yang berkomentar jahat pada sang solois.

Pada 24 Maret 2020, EDAM Entertainment mengumumkan jika beberapa netizen yang menuliskan komentar jahat pada IU telah dijatuhi sanksi oleh pihak berwajib. Netizen-netizen yang dijatuhi hukuman ini adalah mereka yang sudah dilaporkan sejak Oktober 2019.

IU

"Orang-orang itu dijatuhi hukuman berdasar pasal 311 Kitab Undang-undang Kriminal (hukuman penjara tidak lebih dari 1 tahun atau sanksi finansial tidak lebih dari 2 juta Won atau setara Rp26 juta)," tutur agensi seperti dikutip dari Soompi, Rabu (25/3/2020).

Baca Juga;

Donasi ke 5 Organisasi, IU Sumbangkan Rp3,7 Miliar untuk Lawan Penyebaran Korona

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement