JAKARTA - Polisi membeberkan alasan memulangkan suami Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah meski dinyatakan positif mengkonsumsi psikotropika. Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru, Bibi dipulangkan karena menurut ketentuan undang-undang tidak ada alasan menahan pengguna psikotropika.
“Sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1997, Bibi pun tidak bisa ditahan karena tidak ada alasan untuk menahannya,” jelasnya saat memberikan keterangan perihal perkembangan kasus Vanessa Angel dan suami, Jumat (20/3/2020).
Sementara saat ini, Bibi Ardiansyah juga baru ditetapkan sebagai pengguna.
Baca Juga:
Terungkap, Vanessa Angel Dapat Pil Psikotropika dari Mantan Pengacara
Polisi Ungkap Alasan Pulangkan Vanessa Angel dan Suami
“Dia itu sementara ini sebagai pengguna,” kata Kombes Pol Audie lagi.
Malahan menurut polisi, Vanessa Angel yang lebih berpotensi ditahan dalam kasus ini. Mengingat pil psikotropika yang diamankan merupakan milik Vanessa.
Namun untuk sementara, polisi belum berani menyimpulkan terlalu dini untuk menentukan Vanessa Angel perlu ditahan atau tidak. Mereka masih mendalami asal usul pil psikotropika jenis Xanax yang diamankan dari Vanessa.
“Masih panjang, kita masih dalami dulu,” pungkas Kombes Pol Audie.
(aln)