BEKASI - Jenita Janet tidak menuntut harta gana gini dari sang suami, Alief Hedy Nurmaulid setelah resmi bercerai. Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Janet, Dendy Zuhairil.
“Enggak ada gana gini,” ujar Dendy saat dihubungi awak media, Selasa (17/3/2020).

Dijelaskan Dendy Zuhairil, Jenita Janet dan suami telah sepakat melakukan pembagian harta bersama lewat musyawarah. Kesepakatan itu pun sudah tercantum dalam gugatan wanita 32 tahun tersebut.
“Kan dalam gugatan kita kan akan kita selesaikan secara musyawarah saja,” kata Dendy.
Baca Juga:
- Putusan Pengadilan Keluar, Jenita Janet Resmi Menjanda
- Sebelum Ditangkap Polisi, Vanessa Sempat Komentari Kasus Ririn Ekawati
Sehingga Dendy Zuhairil memastikan, gugatan Jenita Janet terhadap Alief Hedy Nurmaulid hanya fokus pada masalah perceraian.
“Murni perceraian saja,” pungkasnya.

Pengadilan Agama Bekasi telah memutus gugatan cerai Jenita Janet terhadap Alief Hedy Nurmaulid. Dalam amar putusan, Majelis Hakim mengabulkan gugatan Janet karena perselisihannya dengan Alief dianggap sudah tidak bisa didamaikan.
(LID)