Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Putusan Pengadilan Keluar, Jenita Janet Resmi Menjanda

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |14:01 WIB
Putusan Pengadilan Keluar, Jenita Janet Resmi Menjanda
Jenita Janet (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Jenita Janet resmi menyandang status janda. Pengadilan Agama Bekasi mengabulkan gugatan cerai Janet terhadap sang suami, Alief Hedy Nurmaulid.

“Putusannya gugatan diterima,” ujar kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil saat dihubungi awak media, Selasa (17/3/2020).

Dalam lanjutannya, Dendy menjelaskan poin-poin yang membuat Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai Jenita Janet. Dimulai dari adanya ucapan talak dari Alief terhadap Janet beberapa waktu lalu.

 

“Bahwa telah terjadi talak pertama dari Alief terhadap Janet,” kata Dendy.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement