JAKARTA - Vicky Prasetyo memutuskan tidak menghadirkan saksi di sidang lanjutan perceraiannya dengan Angel Lelga. Menurut kuasa hukum Vicky, Sri Dharen, kliennya tidak perlu menghadirkan saksi lantaran sudah sepakat pisah dari Angel.
“Untuk mempercepat proses, karena sudah sepakat,” ujarnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/3/2020).

“Intinya sejak awal sudah terjadi pertengkaran, jadi kedua pihak sudah sepakat tidak melanjutkan rumah tangga,” lanjut sang pengacara.
Pihak Vicky Prasetyo melalui tim kuasa hukum bahkan mendorong Majelis Hakim untuk mempercepat penetapan cerai.
Baca Juga:
- Sejak Baru Menikah, Vicky Prasetyo Sudah Cekcok dengan Angel Lelga
- Ririn Ekawati: Saya Bersama Orang yang Salah
“Kita sudah mohon kepada Majelis Hakim untuk dipercepat putusannya,” kata Sri Dharen.
Angel Lelga menggugat cerai balik Vicky Prasetyo pada Desember 2019. Langkah tersebut diambil setelah permohonan cerai Vicky terhadap Angel gugur lantaran tidak memenuhi kewajiban mengucap talak.

Bila sesuai rencana, penetapan cerai Vicky Prasetyo dan Angel Lelga akan diputus Majelis Hakim secara online pada 30 Maret 2020.
(LID)