JAKARTA - Hasil pemeriksaan atas kasus bullying terhadap Betrand Peto di media sosial memunculkan fakta baru. Menurut keterangan Lena Simanjuntak selaku kuasa hukum manajemen Betrand, pelaku aksi bullying masih berstatus sebagai anak-anak atau di bawah umur.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Ruben Onsu Atas Kasus Bullying Betrand Peto

“Masih anak-anak lah, masih di bawah umur. Masih di bawah 17 tahun kayaknya,” ujar Lena usai mendampingi saksi pihak Betrand Peto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Seperti diketahui, Ruben Onsu sempat melaporkan aksi bullying terhadap Betrand Peto di media sosial beberapa waktu lalu. Ketika itu, pria 36 tahun ini dibuat geram atas aksi pelaku yang mengubah wajah Betrand dengan sosok binatang.

Baca Juga: Rumah Mengontrak, Profesi Teddy Suami Lina Terungkap?
Atas laporan Ruben, penyidik Polda Metro Jaya mulai memanggil saksi dari pihak Betrand Peto untuk dimintai keterangan. Termasuk hari ini, dimana perwakilan manajemen Betrand hadir untuk bersaksi.