Sementara untuk warisan Lina untuk anak-anaknya, Abdurrahman mengungkap bahwa harta tersebut terdiri dari benda tidak bergerak seperti tanah 2 hektare di Pengalengan, kos-kosan 32 kamar di Telkom University, rumah di Villa Banda, tanah di Lembang, tanah di Ciomas, tanah di Bandung, serta tanah di Cilenceng. Ditambah lagi, adanya beberapa perhiasan dan lainnya yang belum sempat disebutkan olehnya.
(kem)