JAKARTA - Status putra sulung Ayu Azhari, Axel Gondokusumo sebagai perantara praktik jual beli senjata api (senpi) ilegal tidak dilakukan dengan cuma-cuma. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, Axel mendapat bayaran atas setiap transaksi yang berhasil dia lakukan.
“Dia djanjikan sejumlah uang,” ujar Andi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun belum diketahui secara pasti berapa besar bayaran yang diterima Axel Gondokusumo dalam setiap transaksi yang berhasil dilakukannya. Andi hanya memastikan, Axel selalu menerima upah dari keberhasilannya menjual senjata api.
“Pokoknya dari hasil jual beli itu dia mendapatkan uang atau fee, hasil dia menjual senjata api ilegal,” katanya menambahkan.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Putra Ayu Azhari dalam Jual Beli Senpi Ilegal