“Saya menjaga sesuatu, hal-hal yang berpotensi melanggar atau mengulangi perbuatan. Menghindari lah,” tuturnya.
Baca juga: 6 Mobil Hancur Pascabanjir, Istri Parto Patrio: Habis Semuanya
Seperti diketahui, tahun 2019 menyisakan luka mendalam bagi Ahmad Dhani. Dia menghabiskan hampir sebagian besar waktunya di Rutan Cipinang Jakarta lantaran divonis bersalah atas tindakan menebar ujaran kebencian pada masa Pilkada DKI 2017.
“Pertama, bahwa selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah. Jadi saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, kepada polisi jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara,” kata Dhani dalam pernyataannya usai dinyatakan bebas pada 30 Desember 2019.
(sus)