JAKARTA - Musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani, akhirnya bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang setelah menjalani masa hukuman selama 11 bulan. Pentolan band Dewa itu disambut istri, ketiga putranya: Al, El, dan Dul, serta para relawan.
Ahmad Dhani diketahui keluar dari LP Cipinang pada 30 Desember 2019, sekitar pukul 09.30 WIB. Dia kemudian langsung menaiki sebuah truk Unimog yang berhiaskan poster dan spanduk wajahnya bertuliskan ‘Bebasnya sang Pengujar Kebenaran’.
Tak sendiri, Ahmad Dhani bahkan ditemani ketiga putranya dan Mulan Jameela menaiki truk tersebut. Mereka kemudian konvoi dari LP Cipinang menuju kediamannya di Pondok Pinang, Jakarta Timur.
Tak banyak keterangan yang diberikan Ahmad Dhani saat meninggalkan LP Cipinang. Dia hanya menebar senyuman ke arah relawan, awak media, dan para penggemar yang telah menantinya.
Baca juga: Ahmad Dhani Bebas, Relawan Padati LP Cipinang