JAKARTA - Ahmad Dhani dikabarkan segera menyelesaikan masa hukuman atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya pada 2017 lalu. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko saat dihubungi awak media, Rabu (11/12/2019).
“Sekitar tanggal 28 (Desember) kalau kita hitung,” ujar kuasa hukum Ahmad Dhani.
Menurut penuturan Hendarsam Marantoko, Ahmad Dhani mendapat remisi satu bulan sehingga bisa bebas lebih cepat dari yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh pengadilan.
“Ya kan sudah dapat potongan satu bulan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28, karena kan di tahan pertama 28 Januari,” jelas dia.
Baca juga: Cuaca Panas, Mulan Jameela Sedih Kepikiran Ahmad Dhani

Hendarsam Marantoko dalam lanjutannya mengatakan, Ahmad Dhani sangat antusias menyambut hari kebebasannya. Kepada tim kuasa hukumnya, Dhani mengaku sangat merindukan momen kumpul keluarga.
“Ya excited lah menyambut kebebasannya, bisa kumpul sama keluarga,” tutur pengacara Ahmad Dhani itu.