JAKARTA - Pihak Ruben Onsu telah menyatakan sikap atas permintaan maaf pemilik akun YouTube Hikmah Kehidupan terkait tudingan melakukan praktik pesugihan untuk bisnis kulinernya. Lewat Minola Sebayang selaku kuasa hukum, Ruben memastikan telah memberi maaf bagi pelaku.
Baca Juga: Ruben Onsu Sayangkan Pemilik Akun Angga JR Belum Layangkan Permintaan Maaf

“Permohonan maafnya sudah diterima oleh Ruben dan Ruben sudah memaafkan,” ujar Minola di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Namun terkait upaya hukum yang diambil, Minola Sebayang mengatakan Ruben Onsu enggan mencabut laporan terhadap pemilik akun Hikmah Kehidupan. Menurut penuturan Minola, penting untuk tetap mempertahankan laporan untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

“Ini untuk memastikan bahwa ini bukan lah settingan. Kita juga tidak main-main membuat laporan, sehingga kita akhirnya kalau ada orang lain yang membuat laporan serupa, mereka akan berpikir kalau permasalahan tidak akan selesai jika hanya minta maaf saja, tetapi kita mengedepankan proses hukumnya,” jelas dia.

Jauh lebih baik bagi Minola Sebayang apabila pihak Kepolisian lah yang kelak jadi penengah antara Ruben Onsu dengan si pemilik akun bernama Abriel. Mengingat dalam hal ini, laporan polisi yang Ruben ajukan bersifat delik aduan, maka hanya penyidik yang berhak menentukan apakah pemeriksaan terhadap laporan ayah tiga anak itu bakal dilanjutkan atau tidak.
“Kalau memang mau ada perdamaian, biarkanlah pihak kepolisian yang akan menjadi mediator. Ya, mengingat ini adalah delik aduan. Syukur-syukur tergerak hati klien kami untuk berubah pikiran dan mengakhiri persoalan ini. Itu akan manis dan lebih obyektivitas karena sudah melalui proses hukum,” kata Minola lagi.

Apalagi jika menilik ketentuan hukum pidana, perbuatan pelaku tidak bisa dihapus begitu saja dengan adanya permintaan damai. Minola khawatir, publik akan menganggap enteng perkara pencemaran nama baik lewat media elektronik bila Ruben Onsu dengan mudah mencabut laporan.
“Pidana tidak hapus dengan adanya permohonan maaf dan damai, yang kedua ini tidak menjadi satu contoh yang baik untuk masyarakat, karena masyarakat akan melihat bahwa hukum itu simpel. Buat masalah yang berkaitan dengan dunia siber atau digital itu gampang saja, cukup meminta maaf, lalu selesai,” pungkas sang pengacara.
Baca Juga: Blakblakan, Nikita Mirzani Akui Lepas Keperawanan di Usia 23 Tahun
Selain Roy Kiyoshi, Ruben Onsu juga jadi pihak yang dirugikan lewat peredaran video tudingan pesugihan dari akun Hikmah Kehidupan. Namun berbeda dengan Ruben, Roy memilih mencabut laporan terhadap pemilik akun.
(LID)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri